Darurat Kekerasan di Sekolah, Pengamat Desak Bangun Sistem Perlindungan
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per September 2024 mencatat 293 kasus kekerasan terjadi di sekolah.-Tangkap layar YouTube Sahabat ICW-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejadian kekerasan di sekolah semakin meningkat setiap tahunnya.
Hal ini perlu menjadi perhatian oleh pemangku kepentingan di bidang pendidikan lantaran sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dalam menuntut ilmu.
BACA JUGA:Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
BACA JUGA:Terungkap! Paula Verhoeven Sebenarnya Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Baim Wong Kadung Gugat Cerai
Data yang dihimpun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per September 2024, terjadi 293 kasus kekerasan di sekolah.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu. Bahkan, angka tersebut melampaui kasus di tahun 2023 yang tercatat sebanyak 285 kasus.
Adapun jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual yang mencapai 42%, disusul perundungan (31%), kekerasan fisik (10%), kekerasan psikis (11%), dan kebijakan yang mengandung kekerasan (6%).
Lebih lanjut, kasus kekerasan seksual paling banyak dialami oleh perempuan, yakni sebanyak 78 persen. Sedangkan korban laki-laki sebesar 22 persen.
Sebaliknya, presentase jenis kelamin pelaku untuk laki-laki sangat dominan, yakni sebesar 89 persen, sedangkan perempuan 11 persen.
Padahal, saat ini pemerintah telah menyusun aturan pencegahan kekerasan beserta satgasnya di berbagai daerah hingga tingkat sekolah, ternyata belum mampu menghalau laju tren kekerasan di sekolah.
BACA JUGA:Data Kemendikbudristek: Lebih dari 36% Siswa Berpotensi Alami Perundungan dan Kekerasan Seksual
BACA JUGA:Kimberly Ryder Tepis Tuduhan Edward Akbar Soal Kekerasan Pada Anak: Bukannya Aku Menormalisasi!
"Berdasarkan pemantauan JPPI selama 5 tahun terakhir (2020-2024), tren kekerasan di sekolah ini terus mengalami kenaikan. Bahkan, setiap hari selalu ada laporan kasus kekerasan, bisa terjadi di sekolah, madrasah, pesantren, atau perguruan tinggi," papar Kornas JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, 22 Oktober 2024.
Oleh karena itu, ia mendesak untuk memperkuat sistem pencegahan dan kekerasan dan ekosistem sekolah yang lebih terbuka dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: