KPK Panggil Anggota DPRD Bondowoso Terkait Dugaan Korupsi Alokasi Dana PEN

KPK Panggil Anggota DPRD Bondowoso Terkait Dugaan Korupsi Alokasi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Anggota DPRD Bondowoso sekaligus Pemilik CV. Dhita Bangun Karya, Kukuh Rahardjo-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Anggota DPRD Bondowoso sekaligus Pemilik CV. Dhita Bangun Karya, Kukuh Rahardjo. 

"Hari ini, Rabu (23/10) pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi terkait alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," ujar Tessa dalam keterangan pers pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Kasus Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras, Diduga Gelapkan Uang Donasi Rp1,5 M hingga Muncul Petisi

BACA JUGA:Masih Punya Balita, Penahanan Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Ditangguhkan Hakim usai Dituduh Aniaya Anak Polisi

Dalam hal ini, Tessa tidak membeberkan siapa dan apa profesi dari para saksi yang diperiksa. Tessa hanya membeberkan inisial dari 8 orang lainnya yakni AJ, AY, AF, HS, A, AS, IA, ZA alias ZB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, berikut ini nama-nama delapan orang terperiksa Wiraswasta,  Akhmad Jupri; PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo, Agus Yanto; Wiraswasta (Direktur CV Artha Griya/ Ketua Gapeksindo Kab. Situbondo), Afriadi;Swasta (Istri Ony Kurniawan), Aminatus Sholiha; Bendahara di CV. Dhita Bangun Karya, Intan Aprilia; dan dua pihak swasta yaitu Akhmad Jupri dan Zainul Arifin alias Zainul Bolang. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Tessa menyebut, keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

BACA JUGA:Kementerian Pertanian dan Pertahanan Kerjasama, Fokus Ketahanan Pangan

BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Barang-Jasa di Pemkab Situbondo

KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sudah menetapkan nomor urut pasangan calon Karna Suswandi - Eko Prionggo dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Situbondo.  

Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa tim penyidik KPK akan mengusut dan segera menyelesaikan perkara yang melibatkan Karna Suswandi ini hingga pada pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Penyidik dan KPK akan bekerja sebaik mungkin untuk mengusut dan menyelesaikan perkara yang melibatkan yang bersangkutan sampai dengan ada pelimpahan kepada jaksa penuntut umum," tutup Tessa. 

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait