KPK Panggil Vice President Estimasi dan Pemasaran PT Kreta Api Properti terkait Dugaan Korupsi Tanah Sebidang

KPK Panggil Vice President Estimasi dan Pemasaran PT Kreta Api Properti terkait Dugaan Korupsi Tanah Sebidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Estimasi dan Pemasaran pada PT Kreta Api Properti Management, Syafrida pada Jumat, 25 Oktober 2024-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Estimasi dan Pemasaran pada PT Kreta Api Properti Management, Syafrida pada Jumat, 25 Oktober 2024

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi Pengadaan paket pekerjaan 6 Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022," ujar Tessa.

BACA JUGA:Guru Agama di Muna Susul Guru Honorer Supriyani, Netizen: Saya Kalau Lapor Ortu Malahan Ditambahin!

BACA JUGA:iPhone 16 Belum Boleh Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin: Belum Bersertifikat TKDN

Tessa juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga memeriksa seorang saksi. Namun, ia hanya membeberkan inisialnya, yaitu DS.

Dalam hal ini, Tessa tidak menjelaskan materi apa yang hendak didalami kepada dua saksi tersebut.

Terbaru, pad Senin, 21 Oktober 2024 KPK memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Poperti Managemen, Junaidi Nasution terkait pengetahuan tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Gunakan VAR, BRI RI Liga 1 Semakin Berkualitas

BACA JUGA:BRI Dorong Kebangkitan Perekonomian Pasar Tradisional di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional

Dalam perkara ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto pernah diperiksa dalam kasus ini pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia mengaku dirinya dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik.

Dari 21 pertanyaan tersebut, kata Hasto, penyidik KPK bertanya soal komunikasi antara Hasto dengan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.

BACA JUGA:Batas Maksimum Suplemen Selenium untuk Ibu Hamil Naik, Penting Cegah Preeklamsia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads