Puluhan Ribu Butir Obat Golongan G Disita Polisi

Puluhan Ribu Butir Obat Golongan G Disita Polisi

Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Bekasi Kota menyita sejumlah jenis obat-obatan golongan G yang diperjualbelikan secara terang-terangan.-freepik-

BEKASI, DISWAY.ID - Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Bekasi Kota menyita sejumlah jenis obat-obatan golongan G yang diperjualbelikan secara terang-terangan.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono total narkoba golongan G berupa excimer dan tramadol yang disita sejak Januari hingga September 2024 sebanyak 35.146 butir.

"Telah berhasil mengamankan tersangka sebanyak 50 orang dari 44 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di seluruh wilayah Polres Metro Bekasi Kota, sedangkan untuk jenis-jenis obat berbahaya yang sudah berhasil disita antara lain ini berbagai obat golongan G 35.146 butir,” ungkap AKP Suparyono.

BACA JUGA:Tuntutan Guru Honorer Supriyani Batal Demi Hukum, Mantan Kabareskrim: Itu Jaksa Gak Baca Undang-undang

BACA JUGA:Kasus Guru Supriyani Bikin Susno Duadji Geram: Banyak Orang Tua Cengeng!

AKP Suparyono menyatakan, selain itu, para pihak terkait juga mengamankan barang bukti berupa 48 unit telepon genggam.

Kemudian, dalam laporan keseluruhan juga disertakan uang tunai senilai Rp40.927.500. Hingga kini, sebanyak 36 laporan polisi terdokumentasi telah masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 436 ayat 1 pasal juncto pasal 145 ayat 91 dan 2 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun atau denda sebesar 5 miliar,” terang dia.

BACA JUGA:Pesan Netizen Pada Guru Buntut Kasus Tuntutan Supriyani: Kalau Bandel Silahkan, Nanti di Rumah Saya Tambahin!

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 26 Oktober 2024, Segera Dapatkan Hadiah dan Reward Eksklusif Gratis!

Menanggapi hal tersebut, Wakast Binmas Polres Bekasi Kota, AKP Puji Astuti menyatakan pihaknya tengah gencar melakukan penyuluhan untuk mengatasi masalah tersebut.

Penyuluhan dilakukan di sekolah-sekolah, permukiman warga, dan berbagai komunitas.

"Setiap Bhabin masing-masing kami targetkan untuk dua kali per satu minggu minimal, harapan kami upaya yang kami lakukan itu juga ada manfaatnya dan ada mungkin mengurangi kejadian-kejadian dari kenakalan remaja itu sendiri,” jelas AKP Puji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait