Eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Dipanggil KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

Eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Dipanggil KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil manta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi (JN).-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil manta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi (JN).

Hal ini terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 28 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum: Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Buat Kapolsek, Katanya Untuk Penghentian Perkara

BACA JUGA:Ngaku Sebagai Keluarganya, Duit Puluhan Juta Milik Ibu di Tambun Ludes Ditipu OTK Lewat Facebook

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa selain JN, ada lima saksi lain yang diperiksa. Namun, Tessa tidak membeberkan profesinya, hanya inisial saja, yaitu H, MM, AM, AJ, MF. 

Dalam hal ini, Tessa belum membeberkan apa yang didalami dari para saksi-saksi tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima disway.id, lima saksi yang diperiksa adalah Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024 - 2029, Hasanusdin; Anggota DPRD Kab. Probolinggo Periode 2024 - 2029, Moch. Mahrus; Dua wisaswasta yaitu H. Abd. Motollib dan Ahmad Jailani, serta seroang karyawan swasta M. Fathulah. 

BACA JUGA:Detik-Detik Bocah Disekap Ayahnya Sendiri di Pos Polisi, Ditodong Pakai Pisau

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Pekan Ini 28 Oktober-3 November 2024, Banjir Film Seru

Terbaru, pada 24 Oktober 2024, KPK telah memeriksa Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Mahhud 

Ia didalami soal peran yang bersangkutan dalam turunnya dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim TA 2021 – 2022 dan dugaan penyerahan uang kepada Tersangka lain atas turunnya dana hibah tersebut 

Kemudian, sebelumnya pada Selasa, 22 Oktober 2024, KPK memanggil Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Anwar Sadad. Namun, ia mangkir. 

BACA JUGA:Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads