Jangan Coba-coba, Bawaslu Kota Bekasi Akan Tindak Tegas Politik Uang di Pilkada 2024

Jangan Coba-coba, Bawaslu Kota Bekasi Akan Tindak Tegas Politik Uang di Pilkada 2024

Ilustrasi uang-Unsplash/ Mufid Majnun-Unsplash/ Mufid Majnun

BEKASI, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyatakan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam politik uang pada Pilkada Kota Bekasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 187 A ayat satu dan dua Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Cawalkot Sachrudin Mangkir dari Panggilan Bawaslu Tangerang, Soal Dugaan Kasus Politik Uang

BACA JUGA:Pasangan RIDO Dukung Pilkada Tanpa Hoaks dan Politik Uang

Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyatakan terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara aturan yang mengatur pilkada dengan pilkada, terutama dalam hal pengaruh uang.

Nisa mengakui bahwa pada pilkada, bukan hanya calon atau tim sukses yang memberikan dukungan dana oknum yang menerima uang juga dapat dipidana.

BACA JUGA:Sanksi Politik Uang di Pilkada Lebih Berat dari Pemilu

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kapolda Metro Jaya Wanti-Wanti Hindari Politik Uang

"Kalau pemilu itu kan yang kena peserta pemilu, tim dan pelaksana kampanye yang didaftarkan di KPU. Tapi kalau pilkada siapa saja, artinya pemberi maupun penerima bisa kena," ungkap Nisa.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang politik uang, agar warga tidak terjerat praktik yang terkait dengan politik uang.

Lebih jauh, pengaruh uang dalam politik merupakan masalah sosial yang rentan disalahgunakan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin.

"Inilah pentingnya peran pengawasan partisipatif, yang bukan saja menjadi kerja Bawaslu. Tapi juga keterlibatan masyarakat di dalamnya, untuk mencegah praktik kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu," terang dia.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap

BACA JUGA:Turun Drastis, Bareskrim Polri Sebut Kasus Politik Uang Turun Jadi 20 Kasus di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait