Bantuan PKH 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima

Bantuan PKH 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima

Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Pencarian dana bantuan Program Keluarga Harapan atau PHK 2024 mulai banyak dipertanyakan oleh warga.

Biasanya jika sudah cair, penerima dapat langsung memeriksa dan mengeceknya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Memang, setiap bulan akan ada pencarian bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

BACA JUGA:Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP

BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 5 Cair September-Oktober 2024? Cek Jadwal dan Cara Mendapatkannya

Mengutip dari situs resmi Portal Informasi Indonesia, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia lewat Kemensos (Kementerian Sosial) untuk mendukung keluarga yang mampu atau rentan pada kemiskinan.

PKH sendiri juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial pada kelompok-kelompok yang sedang membutuhkan.

Adapun, bantuan PKH ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang nantinya ditransfer langsung ke rekening sipenerima.

Dana ini bisa dipergunakan untuk membantu penuhi kebutuhan dasar mulai dari kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan keluarga.

Di sisi lain, bantuan PKH pada tahun 2024 ini akan disalurkan dalam empat tahap, untuk pencairan berada di tahap keempat yang dilaksanakan bulan Oktober.

BACA JUGA:Cek Bansos KTP, Modal NIK Tanpa Ribet BLT Cair Rp900.000!

BACA JUGA:Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT PIP Kemendikbud 2024

Nah, berikut adalah kategori untuk penerima bantuan PKH lengkap dengan besaran dana yang diterima, antara lain:

  • Balita (Usia 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap)
  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads