Babeh Haikal Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Dijadikan Beban: Jadi Nilai Tambah!
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan atau Babe Haikal menyebut bahwasanya kewajiban sertifikasi halal dilaksanakan secara bertahap. -Sabrina Hutajulu-
BACA JUGA:Kapan Hari Keuangan Nasional Diperingati? Simak Informasinya di Sini
Adapun pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui ptsp.halal.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengajuan sertifikat halal, pelaku usaha dapat mengakses website halal.go.id atau melalui akun resmi media sosial BPJPH.
"Saya berpesan, jadikanlah sertifikat halal sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk," bebernya.
"Juga, untuk memperluas jangkauan marketnya. Jangan sampai produk halal kita kalah bersaing dari produk halal dari negara lain," pungkas Babe Haikal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: