Sritex Pailit, Kadin Sebut Ada Empat Hal yang Harus Dibenahi Industri Tekstil

Sritex Pailit, Kadin Sebut Ada Empat Hal yang Harus Dibenahi Industri Tekstil

Sritex Pailit, Kadin Sebut Ada Empat Hal yang Harus Dibenahi Industri Indonesia-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyebut ada tiga hal yang harus dibenahi Sritex yang mengalami pailit akibat utang.

"Tekstil itu adalah suatu industri Indonesia yang sangat penting, tapi sangat kompetitif," kata Anindya dikutip Rabu 30 Oktober 2024.

"Jadi saya rasa pak prabowo ingin turun membenahi, saya rasa baik. Dan menurut saya beliau akan fokus bukan hanya saja bersama para menterinya dari sisi ekonomi, tapi dari sisi teknologi sangat penting," tambahnya.

BACA JUGA:Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah

BACA JUGA:Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia

Anindya mengatakan, selain harus pembenahan dari sisi teknologi, pembenahan dari sisi pemasaran juga penting.

Selain itu juga Sritex bisa membuka pasar yang lebih jauh.

"Dari sisi pemasaran penting, bagaimana membuka akses pasar yang lebih. Jadi selain finansial, teknologi, pemasaran dan juga mungkin SDM bisa ditingkatkan," terang Anindya.

Meski demikian, Anindya mendukung langkah Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.

"Tapi niat baik untuk menjawab tantangan supaya tidak ada momentum atau tren yang tidak baik dari sisi PHK, saya rasa baik. Dan kepailitan bukan hal yang baik, tapi bukan berarti tak pernah terlihat sebelumnya," tandas Anindya.

BACA JUGA:Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia

BACA JUGA:Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengarahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu.

Serta Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari berbagai opsi penyelamatan bagi PT Sritex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait