Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024 Terlibat Kasus Suap Puluhan Proyek

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024 Terlibat Kasus Suap Puluhan Proyek

Ilustrasi uang-Unsplash/ Mufid Majnun-Unsplash/ Mufid Majnun

BEKASI, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 SL atau Soleman itu diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengawasan sejumlah proyek yang dikelola tersangka RS.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, SL memang terlibat dalam sejumlah proyek untuk tersangka RS.

BACA JUGA:KPK Bantah Soal Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Suap di Dinas PUPR Kalsel

BACA JUGA:Plot Twist! Eksekutif Produser Film Sang Pengadil Ditangkap Imbas Kasus Suap Ronald Tannur, Cek Faktanya

"Ada 26 proyek lolos karena suap, iya," kata Ronald.

Tersangka diduga turut serta dalam suap terkait kegiatan utama DPRD Kabupaten Bekasi.

Setelah menerima suap dari RS, SL kemudian diberi dua unit mobil mewah, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan BMW.

"Dari yang bersangkutan dapat mengerjakan dengan imbalan dengan diberikan kendaraan, roda empat," ungkap dia.

BACA JUGA:KPK Dalami Pengumpulan Uang dari 11 Saksi Terkait Kasus Suap Paman Birin

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Suap, Kejari Langsung Tetapkan Tersangka

Penyidik ​​Kejari telah melayangkan surat pemanggilan kedua, menyusul pemanggilan pertama yang dilakukan sebelum tahapan Pemilu 2024.

Di hadapan penyidik, SL yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu dicecar dengan 20 pertanyaan yang cukup intens.

Pada 29 Oktober 2024, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Setelah tahapan KPU pemilu selesai dan bersangkutan langsung datang (ke Kejari Kabupaten Bekasi)," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: