Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Buka Suara Soal Soleman Tersangka Suap
Pengacara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, Siswadi membantah kliennya menerima suap berupa mobil Pajero dan BMW saat pengelolaan proyek.-Dimas Rafi/Disway.id-
"Barang bukti terkait dugaan suap atau berupa 1 unit mobil Mitsubihi Pajero warna putih dan 1 mobil merek BMW," tutur Dwi.
BACA JUGA:Terseret Kasus Suap, Kejari Sita 2 Unit Mobil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Dwi menyebutkan, Soleman turut mendukung sejumlah proyek yang diajukan RS dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Ya untuk proyek, untuk pengurusan proyek, variasi nilainya untuk proyeks sekitar Rp200 hingga Rp300 juta," ucapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Soleman baru saja menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin, 28 Oktober 2024. Ia dilantik bersama Aria Dwi Nugraha dan Budi Muhammad Mustafa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: