Apple Dikabarkan Kirim Surat Permohonan ke Kemenperin, Izin Edar iPhone 16 Mulai Temui Titik Terang?

Apple Dikabarkan Kirim Surat Permohonan ke Kemenperin, Izin Edar iPhone 16 Mulai Temui Titik Terang?

Malaysia apresiasi Indonesia berani larang iPhone 16 series dilegalkan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menanggapi pelarangan peredaran produk ponsel pintar iPhone 16 Series, Apple dikabarkan telah mengajukan surat permohonan kepada Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

Apple mengajukan surat permohonan tersebut, membahas lebih lanjut mengenai izin peredaran ponsel iPhone 16 Series di Indonesia.

Menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, dirinya membenarkan bahwa pihak Apple sudah memberikan surat kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

BACA JUGA:QRIS BRI, Solusi Pembayaran Praktis di Indonesia

BACA JUGA:Kino Indonesia Terus Berupaya Menjaga Relevansi Produk dengan Inovasi dan Inisiatif yang Mendekatkan

Hanya saja, Febri menambahkan bahwa dirinya belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan dilangsungkan.

"Apple memang sudah mengirimkan surat kepada pak Menteri," ujar Febri dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis 31 Oktober 2024.

Menanggapi tindakan inisiatif dari Apple ini, Febri mengungkapkan bahwa Kemenperin juga sudah menyatakan persetujuannya untuk melakukan pertemuan dengan Apple.

Febri berharap dari pertemuan tersebut, akan ada keputusan konkrit dari Apple terkait realisasi pembangunan Apple Academy ke-4 di Bali.

"Jawabannya yang konkrit-konrit saja," kata Febri.

BACA JUGA:Kino Indonesia Terus Berupaya Menjaga Relevansi Produk dengan Inovasi dan Inisiatif yang Mendekatkan

BACA JUGA:Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

Sebelumnya, pihak Kemenperin menyatakan bahwa perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri.

Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads