Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jawa Timur, Ini Penjelasan Kejagung

Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jawa Timur, Ini Penjelasan Kejagung

Begini tampang Ronald Tannur saat dieksekusi tim kejaksaan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa ibu Ronald Tannur pada Senin, 4 November 2024.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

BACA JUGA:Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Tersangka Makelar Kasus Suap Ronald Tannur

“Yang diperiksa hari ini di Surabaya adalah ibunya Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun, ia tidak membeberkan materi pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Plot Twist! Eksekutif Produser Film Sang Pengadil Ditangkap Imbas Kasus Suap Ronald Tannur, Cek Faktanya

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto, juga membenarkan pemeriksaan tersebut. 

Namun, Windhu tidak membeberkan perihal isi pemeriksaan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Siapkan Strategi Pembelaan Pasca ZR Ditetapkan Tersangka Suap Ronald Tannur

"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," ucapnya

Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur.

BACA JUGA:Begini Tampang Ronald Tannur Saat Ditangkap Tim Kejaksaan

Hingga kini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Mereka adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: