Momen Gunawan Sadbor Tetap Joget Meski Sudah Pakai Baju Tahanan Imbas Promosi Judi Online
Gunawan Sadbor masih melakukan joget khasnya meski sudah memakai baju tahanan.--Tangkapan Layar
Adapun situs judol yang dipromosikan Sadbor sendiri yakni Flokitoto.
BACA JUGA:Kreator TikTok 'Gunawan Sadbor' Ditangkap Polisi Gegera Promosi Judi Online
"Pelaku G adalah pemilik akun Tiktok ini, sedangkan AS berperan mempromosikan laman judi online melalui akun ini." pungkas Kepala Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Samian.
Samian juga menerangkan, rekan Gunawan berinisial AS berperan sebagai mempromosikan laman judol.
Namun dalam aksi itu, Gunawan hanya membiarkan rekannya mempromosikan situus online tersebut.
Akibat peristiwa ini, keduanya dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Gunawan sadbor dan AS kini terancam pidana mekasial 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: