bannerdiswayaward

Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Berikut Tugas dan Wewenangnya

Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Berikut Tugas dan Wewenangnya

Basuki Hadimuljono resmi dilantik jadi Kepala Otorita IKN.-Humas Otorita IKN-

Ketentuan terkait kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR.

Selain itu, Pasal 10 UU IKN menyebut masa jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yakni 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads