Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Basuki Hadimuljono resmi dilantik jadi Kepala Otorita IKN.-Humas Otorita IKN-
Ketentuan terkait kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR.
Selain itu, Pasal 10 UU IKN menyebut masa jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yakni 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
