Kuasa Hukum Bantah Adanya Perdamaian Sopir Taksi Online dengan Oknum Polisi: Dia Ditekan!

Kuasa Hukum Bantah Adanya Perdamaian Sopir Taksi Online dengan Oknum Polisi: Dia Ditekan!

Roberto Sihotang selaku Kuasa hukum RF (34), bantah perdamaian supir taksi online dengan oknum Polisi.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Roberto Sihotang selaku Kuasa hukum RF (34), bantah perdamaian supir taksi online dengan oknum Polisi.

Selain itu kuasa hukum juga menjelaskan bahwa korban supir taksi online ditekan agar mau berdamai.

Bahkan Roberto dengan tegas mengatakan jika adanya perdamaian antara kliennya dan pelaku tidak pernah terjadi.

"Mengenai perdamaian, di Polres Jakarta Selatan tidak pernah terjadi perdamaian," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.

BACA JUGA:Menkomdigi Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 yang Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis Dibeberkan dalam FMB9, Singgung Budaya Lokal

Ia menjelaskan bahwa perdamaian yang dimaksud mungkin terjadi ketika korban melapor ke Polda Metro Jaya pasca insiden pemukulan.

Saat itu RF bertemu dengan beberapa orang yang kemudian membuatnya merasa tertekan dan terpaksa membuat surat pernyataan perdamaian secara dikte.

"Perdamaian yang dimaksud mungkin adalah perdamaian sewaktu klien kami, itu sendirian melaporkan ke Polda Metro. Nah, yang di Polda Metro itulah yang dia ketemu sama beberapa orang. Lalu kemudian dia merasa terintimidasi. Akhirnya dia terpaksa untuk membuat surat pernyataan perdamaian itu," jelasnya.

BACA JUGA:Budi Arie Berpeluang Diperiksa PMJ, Buntut Mantan Anak Buahnya Terseret Judi Online

BACA JUGA:Kejagung Periksa Edward Tannur Terkait Kasus Suap Atas Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini yang Didalami

Ia menegaskan bahwa kliennya, RF, tidak pernah berniat untuk berdamai dengan pelaku, melainkan untuk melanjutkan proses hukum atas tindakan pemukulan yang dialaminya dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan sehari setelah kejadian.

"Kami datang jam 11.30 WIB malam, kami konsultasi dengan penyidik piket, lalu penyidik piket melihat ada unsur pidananya.

"Laporan polisi dibuat, lalu kami pergi ke rumah sakit bareng dengan penyidik piket untuk visum. Jadi tidak pernah ada terjadi perdamaian di Polres Jakarta Selatan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads