Lantik 10.794 Anggota KPPS Pilkada 2024, KPU Jakpus Rekrut Penyandang Disabilitas

Lantik 10.794 Anggota KPPS Pilkada 2024, KPU Jakpus Rekrut Penyandang Disabilitas

Lantik 10.794 Anggota KPPS Pilkada 2024, KPU Jakpus Rekrut Penyandang Disabilitas-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- KPU Kota Jakarta Pusat melantik 10.794 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak pada Kamis, 7 November 2024.

Anggota KPPS Pilkada 2024 tersebut nantinya akan bertugas di 1.542 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Lantik Serentak 10.794 Anggota KPPS yang Rekrut di Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Jakpus Tetapkan DPT Sebanyak 813.721 Pemilih di Pilkada 2024

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang mengatakan, dari 10 ribu lebih anggota KPPS yang dilantik terdapat penyandang disabilitas.

Kata dia, pihaknya memang sengaja merekrut anggota KPPS dari penyandang disabilitas.

"Yang baru kita terima laporannya dari Kelurahan Mangga Dua Selatan, ada 1 orang (KPPS) disabilitas. Yang bersangkutan masuk kategori disabilitas fisik," kata Sahat saat dikonfirmasi Disway.id.

Seperti pada penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelumnya, KPU Jakpus juga memberikan kesempatan kepada penyandang Disabilias untuk menjadi anggota KPPS.

BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Buka Pendaftaran 1.539 Anggota KPPS Pilkada

BACA JUGA:KPU Bekasi Imbau Waspada Banjir di Gudang Logistik Pilkada 2024

"Pemilu 2024 kami telah melibatkan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara, dalam pilkada ini juga kami merekrut menjadi penyelenggara di TPS. Kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam pilkada meningkat,” ujar Sahat.

Sebelumnya diketahui dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Jakarta Pusat terdapat pemilih disabilitas sebanyak 6.806 orang.

Pemilih Disabilitas tersebut masuk dalam kategori Disabilitas Fisik sebanyak 2.449, Disabilitas Intelektual sebanyak 400 pemilih, Disabilitas Mental sebanyak 1.097 pemilih, Disabilitas Sensorik Wicara sebanyak 2.242 pemilih, Disabilitas Sensorik Rungu sebanyak 244 pemilih, dan Disabilitas sensorik netra sebanyak 374 pemilih.

Lebih lanjut, dalam pemungutan suara nanti, KPU Jakarta Pusat juga akan mempersiapkan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads