Polri Komitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum Desak Tanpa Terkecuali

Polri Komitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum Desak Tanpa Terkecuali

Kasubnit 2 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, AKP Wawan Purnama, dalam diskusi bertajuk ‘Sengkarut Illegal Drilling dan Illegal Refinery’ di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).-ist-

"Polisi tidak akan mau membasmi ini, mereka akan melakukan pengendalian. Pengendalian itu artinya, itu semua tambang-tambang ilegal dipetakkan oleh mereka, siapa pemainnya, dananya dari mana itu (mereka) pasti punya. Tapi tidak secara lembaga, individual aja, oknum-oknum saja di kepolisan itu yang punya," tuturnya. 

Melalui pendekatan pengendalian tersebut, Uchok meyakini pola penindakan kasus ilegal drilling nantinya akan tebang pilih, karena mengetahui bisnis ilegal sangat menguntungkan buat pribadi oknum-oknum penegak hukum. 

BACA JUGA:Bukan Valhalla, Ini Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Jepang di Surabaya

"Ini kan bisnis abu-abu jadinya, ilegal marak. Pembiaran jadinya. Kalau dalam sudut (pandang) hukum, ya kejahatan," tegasnya menyampaikan pandangannya. 

Pernyataan Uchok diperkuat dengan analisa dari Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, yang memandang setiap bisnis ilegal yang berpeluang menyerap keuntungan besar akan menjadi makanan pembisnis hingga penegak hukum. 

"Ini seolah-olah dibiarkan, berarti kan ada motif ekonomi yang juga dinikmati oleh mereka yang membiarkan, kan gitu. Diduga ke situ. Kenapa tambang ilegal bisa begitu banyak, ada 2.700 tahun 2022 pertambangan ilegal? Nah, di situ juga diduga ada setoran-setoran, mau setoran ke si A, ke si B, petinggi-petinggi berjenjang," katanya. 

Oleh karena itu, Anthony memandang idealnya penyelesaian kasus illegal drilling dan refinery di seluruh wilayah Indonesia melalui penegakan hukum yang lebih masif dan tegas, tanpa mengecualikan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. 

BACA JUGA:Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada 2024, Mensesneg: Beliau sebagai Ketum Partai Gerindra

"(Tambang ilegal) ini harus ditertibkan, kalau saya sekali lagi, saya adalah berpendapat bahwa kita ini harus taat hukum. Jadi tidak boleh. Jadi, kalau dia ada kerjasama dengan orang-orang pemerintah daerah kan sama saja dengan suap, seperti korupsi sebetulnya. Jadi ini memang harus dihentikan," katanya. 

Terpisah, Praktisi Hukum Edi Hardum menilai, penegakan hukum di Indonesia terutama di sektor tambang menjadi momok yang tak kunjung dapat diselesaikan. Sebab menurutnya, banyak oknum yang terlibat dalam bisnis gelap baik dari Polri, TNI, maupun dari dinas-dinas terkait di pemerintahan kabupaten atau kota, provinsi, bahkan di tingkat pusat.

"Ya oknum-oknum ini biasanya akan menyandra kerja dari aparat hukum yang sebenarnya, bahkan termasuk kapolda sekalipun disandera sama oknum-oknum itu. Ya, kalau kapoldanya idealis, ya dia akan sikat oknum-oknum ini. Kalau idealis, ya. Tapi kalau, mohon maaf ya, kalau kapoldanya masih percaya kepada orang-orang sekitar, oknum akan terus berjaya," paparnya. 

Edi mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung untuk menindak oknum-oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan tambang minyak ilegal. 

"Oleh karena itu, saya minta Kapolri untuk bila perlu bentuk tim khusus untuk menyelidiki penambangan ilegal di Sumsel. Ya kalau masih marak di sana, sebaiknya kapoldanya diganti," ucapnya. 

Tidak saja menindak oknum-oknumnya, diharapkan jaringan pabrik penadah yang mengolah minyak mentah menjadi minyak standar Pertamina juga ditindak. Karena ulahnya, minyak ilegal dari Sumsel menyebar ke kota besar di Indonesia seperti Jambi, Lampung hingga Banten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads