Gegara Diejek Bau Badan, Pelaku Bunuh Wanita yang Jasadnya Terbungkus Kasur di Tangerang

Gegara Diejek Bau Badan, Pelaku Bunuh Wanita yang Jasadnya Terbungkus Kasur di Tangerang

Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kasur di Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang-Disway.id/Hasyim Ashari-

Kendati demikian, akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads