Kasus Pengeroyokan Terjadi di Serpong, Polisi: Korban Divisum dan Sudah Bikin Laporan
Penyidik Reskrim Polsek Serpong sebut telah terima Laporan Polisi (LP) dugaan pengeroyokan di kawasan Ciater, Serpong, Minggu 17 November 2024.-Pixabay-
TANGSEL, DISWAY.ID - Penyidik Reskrim Polsek Serpong sebut telah terima Laporan Polisi (LP) dugaan pengeroyokan di kawasan Ciater, Serpong, Minggu 17 November 2024.
Kanitreskrim Polsek Serpong, Iptu Fathurroji mengatakan korban R telah melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.
BACA JUGA:Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan di Senopati, Jefri Nichol Penuhi Panggilan Polisi
"Ya proses LP sudah berjalan," katanya kepada disway.id, Senin 18 November 2024.
Korban disebut telah melakukan visum pasca dugaan pengeroyokan terjadi.
"Terhadap korba sudah dilakukan visum," ujarnya.
Kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA:Polda Metro Terima Laporan Pengeroyokan Staf Arsjad Rasjid Saat Kisruh di Menara Kadin
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Kembangan: Polisi Amankan 10 Anggota Ormas
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari alat bukti lain serta tunggu hasil visum," tuturnya.
Diketahui, dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan pada malam tadi 17 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi menimpa korban berinisial R.
"Pada hari Minggu, tanggal 17 November 2024 pukul 19.00 WIB telah terjadi pengeroyokan, korban berinisial R," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: