Berujung Damai, Pemotor Lempar Batu ke Kaca Transjakarta Dituntut Ganti Rugi Rp13 Juta
Berujung Damai, Pemotor Lempar Batu ke Kaca Transjakarta Dituntut Ganti Rugi Rp13 Juta-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus pemotor melempar batu ke kaca bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan berujung damai.
Kendati demikian pemotor bernama Haris Efendy (48) dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp13 juta atas pecahnya kaca bus Transjakarta tersebut.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kaca Bus Trans Jakarta yang Dilempar Batu di Lenteng Agung Jaksel
BACA JUGA:Kaca KA 247 Progo New Generation Pecah Dilempar Batu OTK, Begini Reaksi KAI
"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Ganti rugi) Estimasi 13 juta untuk kaca yang pecah," kata Kepala Departemen Humas CSR Transjakarta Ayu Wardhani pada Senin, 18 November 2024.
Kata Ayu, ganti rugi tersebut hingga saat ini belum dibayarkan oleh pelaku.
"Saat ini belum dibayarkan," ucapnya.
Ayu berharap, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
"Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," ucap Ayu.
BACA JUGA:Teror OTK Lempar Batu ke Kaca Mobil Terjadi di Margonda, Ibu dan Bayi Terluka
BACA JUGA:Mellisa Angraini: Rafael Alun Lempar Batu Sembunyi Tangan dan Mau Buang Badan
Ayu pun berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku.
"Terima kasih kepada Polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini," pungkasnya.
Adapun berdasarkan keterangan polisi, sebelum melempar batu ke kaca bus Transjakarta, Haris terlibat cekcok dengan seseorang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: