Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Anggota DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko terkait dugaan korupsi Wali Kota Semarang-disway.id/Ayu Novita-
Kadar didalami terkait paket perjalanan di Pemerintah Kota Semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi.
BACA JUGA:Supratman Ungkap Kapan Prabowo Pindahkan Ibukota ke IKN
BACA JUGA:Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Berdasarkan infromasi yang dihimpun disway.id, empat orang tersebut adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suaminya Alwin Basri.
Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan seorang dari pihak swasta Rahmat Djangkar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: