Johanis Tanak yang Ingin OTT Dihapus, ICW : Bentuk Untuk Melemahkan kinerja KPK
Johanis Tanak yang Ingin OTT Dihapus, ICW : Bentuk Untuk Melemahkan kinerja KPK-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
“Jika disampaikan bahwa dirinya hendak menghapus OTT sebagai sebuah strategi dalam pemberantasan korupsi, maka pernyataan tersebut adalah bentuk untuk melemahkan kinerja KPK,” tegas Diky.
“Atas alasan tersebut, ICW mendesak kepada anggota DPR untuk tidak memilih calon pimpinan KPK berdasarkan selera subjektif hanya kerena calon yang diuji hendak menghapus OTT, sebab hal tersebut bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi,” lanjut dia.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Johannis Tanak kembali maju sebagai calon pimpinan KPK Periode 2024 - 2029.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR, ia mengungkapkan bahwa ia akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT). Tanak berpendapat bahwa penggunaan kata OTT itu tidak tepat.
"OTT Pak, terkait dengan OTT menurut hemat saya saja saya kurang, mohon izin, meskipun saya di pimpinan KPK, saya harus ikuti tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu tidak pas, tidak tepat," kata dia dalam tes fit and proper di DPR RI, Selasa, 19 November 2024.
Menurut dia, dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian operasi itu dicontohkan dengan seorang dokter yang bakal melakukan operasi yang sudah siap dengan artian direncanakan, namun arti tersebut beda dengan definisi di KUHAP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: