Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta, Pemprov DKI Bangun IPA Ciliwung

Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta, Pemprov DKI Bangun IPA Ciliwung

Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta, Pemprov DKI Bangun IPA Ciliwung-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ciliwung untuk mengatasi krisis air bersih di Jakarta.

Hal itu ditandai dengan Kick Off Pembangunan IPA di Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Senin, 25 November 2024.

BACA JUGA:Lebihi Standar, Pemprov DKI Alokasikan 24 Persen untuk Pendidikan di APBD 2025

BACA JUGA:Pemprov DKI: Mutasi Pejabat Tidak Berkaitan dengan Pilkada untuk Loloskan Bansos!

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pembangunan IPA Ciliwung menjadi sangat penting sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi target cakupan 100 persen layanan air bersih di Jakarta pada 2030.

"Pembangunan IPA Ciliwung ini menjadi bagian strategis dari langkah kita mengatasi krisis air bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Marullah saat Kick Off Pembangunan IPA Ciliwung.

Marullah menuturkan, pembangunan IPA Ciliwung ditargetkan rampung pada Mei 2026.

"Target kami selesai dalam waktu 18 bulan untuk memenuhi kebutuhan di lima kelurahan, seperti Pejaten Timur, Pengadegan, Kalimantan, Rawajati, Duren Tiga," terang Marullah.

BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di Sekolah

BACA JUGA:Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI Diapresiasi Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Marullah melanjutkan, proyek ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

IPA Ciliwung dibangun di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dengan kapasitas 200 liter per second untuk melayani 15.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 90 ribu jiwa.

Menurut Marullah, pembangunan IPA Ciliwung bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga simbol komitmen untuk menyediakan layanan dasar yang berkualitas.

"Air bersih adalah hak mendasar setiap warga, dan pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, baik sebagai penunjang kehidupan sehari-hari maupun penunjang kesehatan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads