Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan
Ilustrasi guru di sekolah--Kemendikdasmen
Ia juga berharap guru PPPK bisa ditempatkan di satuan administrasi pangkalnya di swasta.
Sementara itu, Mu'ti juga telah mengungkapkan berbagai upaya yang akan dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk honorer.
BACA JUGA:Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Quick Count Bupati Bandung Barat, Malah Dituding Politik Uang
Terdapat tiga prioritas utama, salah satunya adalah pemenuhan kualifikasi guru.
Dijelaskan Mu'ti, secara bertahap pihaknya akan memberikan kesempatan bagi para guru yang belum mengantongi ijazah D-4 atau S-1 untuk melanjutkan pendidikannya.
BACA JUGA:14 Film Bioskop Tayang Desember 2024, Akhir Tahun Banyak Tayangan Seru
Pasalnya, saat ini masih ada ratusan ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut sehingga tidak bisa mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikasi serta tunjangan sertifikasi.
Kemudian, pihaknya juga akan meningkatkan kompetensi guru yang tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial, melainkan juga melalui pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan.
BACA JUGA:Heri Koswara Kecewa Sama Antusias Pemilih di Kota Bekasi, Partisipasinya Rendah!
"Kita akan mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi," ujar Abdul Mu’ti.
Strategi ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi, baik untuk guru ASN PNS dan PPPK maupun non-ASN atau honorer.
"Harapannya, dengan peningkatan kesejahteraan, para guru dapat turut meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran," kata Abdul Mu’ti.
Tak hanya itu, ia juga memastikan untuk memberi perlindungan terhadap intimidasi dan tidak kekerasan bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya.
“Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang didalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga guru tidak menjadi terpidana,” tegas Abdul Mu’ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: