KPU DKI Bakal Beri Santunan Rp46 Juta Bagi Anggota KPPS yang Meninggal di Penjaringan

KPU DKI Bakal Beri Santunan Rp46 Juta Bagi Anggota KPPS yang Meninggal di Penjaringan

KPU DKI Jakarta bakal memberikan santunan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Penjaringan, Jakarta Utara.-Dok. KPU DKI Jakarta-

"Beliau sedang bertugas, sakit, terus sempat izin pulang ke rumah, sempat dibawa juga ke klinik, mungkin paska itu almarhum meninggal dunia," terangnya. 

Wahyu memastikan, Almarhum meninggal dunia bukan karena kelelahan akibat bertugas di TPS.

 

"Karena kalau bicara kelelahan tentu saja proses ini lebih ringan dari Pileg, Pilpres ya, yang rekapitulasinya bisa selesai sampai tengah malam," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads