Prabowo Umumkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik 2025, Cek Rinciannya di Sini
Prabowo Beri Kepastian soal Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan non-ASN, Begini Katanya-Tangkapan Layar-
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
BACA JUGA:Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Bahagia
Sementara itu, gaji guru PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
BACA JUGA:Tetesan Air Mata Prabowo di Puncak Hari Guru Nasional, Sebut Punya Ikatan Batin dengan Guru
Gaji Guru Honorer atau non-ASN
Sementara itu, untuk gaji guru honorer atau non ASN bervariasi tergantung lokasi guru mengajar baik di sekolah negeri ataupun swasta.
Guru honorer yang tersertifikasi atau lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa mendapat tunjangan sebesar Rp1.500.000 dari pemerintah.
Pada tahun 2025 mendatang, guru honorer akan mendapat kesejahteraan meningkat menjadi Rp2.000.000
Mendikdasmen Tegaskan Guru ASN Bisa Ngajar di Swasta dan Bebas Administrasi 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan, akan mengurangi beban administrasi guru pada tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan KuotaBACA JUGA:PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," kata Mu’ti dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Jakarta Velodrome Rawamangun, Kamis 28 November 2024.
Dalam acara itu, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan itu merupakan respons dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: