Polairud Tangkap 8 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna

Polairud Tangkap 8 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna

Polairud Tangkap 8 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polairud Baharkam Polri menangkap 8 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di laut Natuna Utara.

Hal ini dikemukakan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen M. Yassin di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara pada Selasa, 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Polairud Tangkap Pria Diduga Bawa Bahan Peledak buat Mancing

BACA JUGA:Terungkapnya Kronologi Pengeroyokan Anggota Polairud

Yassin mengatakan, penangkapan 8 kapal ikan asing tersebut dilakukan selama tahun 2024.

"Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara," terang Yassin di 

Menururnya, 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut memasuki zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia.

Sehingga, lanjut Yassin, Polairud melakukan tindakan hukum terhadap 8 kapal ikan asing tersebut.

"Mereka masuk ke wilayah ZEE yang mana di situ tidak boleh mereka masuk. Kita lakukan penegakan hukum oleh kapal Direktorat Polair Baharkam Polri," ujarnya.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Pengeroyokan Anggota Polairud Bertambah

BACA JUGA:Diduga Aniaya Anggota Polairud, 4 Orang di Tangsel Diamankan Polisi

Yassin menjelaskan, selama 2024, pihaknya telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut.

"Termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, dan pengungkapan penyelundupan narkotika serta barang ilegal," jelasnya.

Ke depan kata Yassin, Polair akan melakukan penguatan patroli kawasan perairan dan pengamanan objek vital di laut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads