Puan Minta Semua Pihak Laporkan Bila Temukan Adanya Intervensi Parcok di Pilkada
Puan Minta Semua Pihak Laporkan Bila Temukan Adanya Intervensi Parcok di Pilkada-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP PDIP, Puan Maharani meminta kepada semua pihak apabila menemukan partai cokelat atau parcok melakukan intervensi di Pilkada 2024.
Diketahui, Partai Cokelat yang dimaksudkan merujuk pada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun ASN yang turut membantu pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah yang di-endorse kekuasaan pada Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Puan Ungkap Pesan Megawati Usai Pramono Menang Pilkada Jakarta
BACA JUGA:Langit Cerah Puan Maharani Berharap Jadi Pertanda Baik untuk Pramono-Rano
"Jika ada bukti kemudian memang terlibat secara nyata. Saya meminta untuk dilaporkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.
Puan menjelaskan bahwa, Parcok yang dianggap terlibat di dalam Pilkada merupakan masalah nasional. Sehingga, dia pun meminta siapapun melaporkan jika memiliki bukti soal masalah tersebut.
"Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi, ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi, kalau memang ada bukti, dilaporkan," pungkasnya.
BACA JUGA:Puan Maharani Prihatin Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa hingga Diminta Uang Damai
BACA JUGA:Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) menyebut gelaran Pilkada 2024 menjadi sisi gelap. Sebab, ada Polri yang turut cawe-cawe dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024.
Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.
BACA JUGA:Jadi Ketua DPR RI Kembali, Puan Maharani Punya Harta Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: