Unggul Telak, Paslon Tri-Abdul Haris Yakin Gugatan Perolehan Suara Pilkada Kota Bekasi Tak Diterima MK

Unggul Telak, Paslon Tri-Abdul Haris Yakin Gugatan Perolehan Suara Pilkada Kota Bekasi Tak Diterima MK

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bekasi, Tri Adhianto-Abdul Haris Bobihoe (RIDHO), telah mengumumkan kemenangannya di Pilkada 2024 berdasarkan hasil perhitungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bekasi, Tri Adhianto-Abdul Haris Bobihoe (RIDHO), telah mengumumkan kemenangannya di Pilkada 2024 berdasarkan hasil perhitungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tim Pemenangan RIDHO, Ahmad Faisyal menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1. 

BACA JUGA:Tim Tri Adhianto-Abdul Harris Hormati Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Bekasi

BACA JUGA:Heri Koswara dan Tri Adhianto Saling Klaim Menang Pilkada, Ini Kata Pj Wali Kota Bekasi

Keyakinannya ini didasarkan pada fakta bahwa selisih suara tersebut telah melampaui ambang batas formal yang ditetapkan dalam perselisihan hasil Pilkada.

"Dari data yang ada, RIDHO menang dengan mutlak dengan selisih suara (dengan paslon Heri-Sholihin) 7.069 suara," ungkap Faisal di Bekasi.

Faisyal menyebutkan bahwa Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur tentang kriteria formal pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilkada.

Berdasarkan ketentuan tersebut, di kota atau kabupaten yang jumlah penduduknya melebihi 1.000.000 jiwa, selisih suara maksimal yang dapat digugat hanya 0,5 Persen. 

BACA JUGA:Heri Koswara dan Tri Adhianto Saling Klaim Menang Pilkada, Ini Kata Pj Wali Kota Bekasi

Sementara itu, RIDHO tertinggal 7.069 suara atau selisih 0,7% dari pesaing terdekatnya, Heri Koswara dan Sholihin.

"Alhamdulillah dengan ini berarti pasangan calon (yang lain) tidak bisa gugat (perselisihan hasil) ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Meski yakin MK akan menolak gugatan yang diajukan, pihaknya akan terus menghimpun berbagai data terkait hasil perolehan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Artinya, kami sudah siap menang dan kalaupun masuk ke Mahkamah Konstitusi kami juga yakin pasti akan menang juga," tegas dia.

 BACA JUGA:Dorong Urban Farming, Tri Adhianto: Solusi Ketahanan Pangan dan Wisata Hijau di Kota Bekasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads