Usai Umumkan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didesak untuk Mundur oleh Massa

Usai Umumkan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didesak untuk Mundur oleh Massa

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer.--Dok. Naver

Tak hanya itu, ratusan massa pengunjuk rasa juga berkumpul di depan parlemen untuk menuntut Presiden Yoon Suk Yeol untuk mundur atau dimakzulkan.

Bahkan di pihak lain, partai oposisi juga ikut menuntut Yoon agar segera mundur karena telah melakukan pemberontakan dengan memberlakukan keadaan darurat militer.

Pernyataan Resmi Presiden Korsel Cabut darurat militer

Sementara itu, Presiden Yoon Suk Yeol umumkan rencanna pencabutan status darurat militer ini seraya mengkritik upaya parlmen untuk memakzulkan pejabat utama pemerintahan dan jaksa senior.

Ia menuding jika anggota parlemen sudah terlibat dalam manipulasi legislatif dan anggaran yang tak bermoral dan melumpuhkan fungsi negara.

BACA JUGA:Kapal Nelayan Tenggelam di Pantai Jeju Korea Selatan, Ada WNI Jadi Korban

Berikut adalah pernyataan resmi dari Presiden Yoon Suk Yeol mengenai pencabutan darurat militer Korea Selatan yang disiarkan pada Rabu dini hari tadi:

"Warga negara yang terhormat, saya mengumumkan darurat militer pada (Selasa, 3/12/2024) pukul 11 malam tadi dengan tekad kuat untuk menyelamatkan negara ini dari kekuatan-kekuatan anti-negara yang mencoba melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi liberal. Namun, beberapa saat yang lalu, Majelis Nasional menuntut pencabutan darurat militer, sehingga pasukan yang dikerahkan untuk urusan darurat militer ditarik. Darurat militer akan segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional melalui pertemuan Dewan Negara (kabinet). Namun, meskipun kami telah segera mengadakan pertemuan Dewan Negara, karena masih pagi dan kuorum untuk resolusi belum terpenuhi, darurat militer akan segera dicabut segera setelah tercapai. Di sisi lain, kami meminta Majelis Nasional untuk segera menghentikan tindakan sembrono yang melumpuhkan fungsi-fungsi negara melalui pemakzulan yang berulang-ulang, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads