Partisipasi Pemilih pada Pilkada Anjlok, Pengamat Soroti Hal ini
Anik Sholihatun: Partisipasi kehadiran pemilih di bawah target yang diharapkan. Mendagri bilang 81 persen, KPU targetnya adalah 81 persen. Tapi hari ini data yang kami input yang 60 persen.-Anik Sholihatun-
BINTAN, DISWAY.ID - Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan signifikan.
Hal ini pun menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari Bawaslu hingga pegiat pemilu.
"Partisipasi kehadiran pemilih di bawah target yang diharapkan. Mendagri bilang 81 persen, KPU targetnya adalah 81 persen. Tapi hari ini data yang kami input yang 60 persen," ungkap pegiat pemilu Anik Sholihatun dalam diskusi media di Bintan, Kepulauan Riau, 3 November 2024.
Ia pun memaparkan beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena ini.
Salah satu yang menurutnya sangat berkaitan adalah ketertarikan pemilih terhadap paslon. Terlebih, 70 persen pemilih masih berada di usia muda.
BACA JUGA:Tanggapi Permintaan Pemilihan Ulang Paslon, KPU DKI Jakarta Evaluasi Pendistribusian Formulir C6
BACA JUGA:Masih Ingat Andi Arief? Aktivis Demokrasi yang Berjuang dalam Pemulihan Pasca Transplantasi Hati
"Berdasarkan data diagram infografis KPU dalam data besar pemilih, kita itu pemilih muda kan mencapai hampir 70 persen lebih. Mereka ini merasa tidak puas," tambahnya.
Di mana, masa kampanye merupakan ajang untuk meyakinkan visi-misi dan program-program paslon kepada para pemilih yang tersebar di berbagai bidiang dan daerah.
Sehingga, metode kampanye yang kuno, jadul, dan ketinggalan zaman membuat perhatian para pemilih muda tidak tertarik.
BACA JUGA:Motor Honda BeAT Edisi One Piece Bakal Rilis, Nakama Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:Lirik dan Makna Lagu Winter Ahead - V BTS feat Park Hyo Shin, Cocok Didengarkan saat Musim Dingin!
"Ada juga mereka ini merasa bahwa calon-calon yang sebenarnya mereka gadang-gadang itu sudah bertumbangan ketika tidak lolos mekanisme penjaringan di partai politik," lanjut Anik.
Meski apresiasi sempat ditebarkan masyarakat atas Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 yang membuka kembali peluang paslon kepala daerah, terutama pasangan independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: