Advokat Senior OC Kaligis Menduga Kejanggalan Penghitungan Suara Pilkada Muara Enim 2024

Advokat Senior OC Kaligis Menduga Kejanggalan Penghitungan Suara Pilkada Muara Enim 2024

Advokat OC Kaligis Menduga Perhelatan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024 diduga didapati sederet kejanggalan dalam pelaksanaannya-OC Kaligis & Partners-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perhelatan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024 diduga didapati sederet kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan oleh kubu pasangan Pilkada Kabupaten Enim 2024 yakni Nasrum Umar - Lia Anggraini melalui kuasa hukumnya yakni Otto Cornelius (OC) Kaligis.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Pengacara OC Kaligis dalam Kasus Suap Ronald Tannur Hari Ini

BACA JUGA:36 Pengacara dari Tim Hukum Prabowo-Gibran Akan Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ada Nama Otto Hasibuan dan OC Kaligis

"Kedatangan kami untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enim 2024," kata OC Kaligis dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024 

OC Kaligis menuturkan pihaknya mendapati adanya dugaan pelanggaran berupa manipulasi hasil penghitungan suara.

Ia menuturkan manipulasi tersebut didapati pihaknya hingga berdampak terhadap hasil perolehan suara terhadap pasangan Nasrum Umar - Lia Anggraini.

"Terkait dengan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan yang mempengaruhi hasil Pilkada di Kabupaten Muara Enim dan berkurangnya perolehan suara pasangan nomor urut 3 Nasrun Umar - Lia Anggraini yang diusung oleh Partai Gerindra," katanya.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU Curang di Lintas Prabumulih-Muara Enim

OC Kaligis menuturkan dugaan kecurangan itu didapati pihaknya saat proses penghitungan suara pada Rabu 27 November 2024. 

Menurutnya ada saat penghitungan suara sedang berlangsung sampai mencapai 50  persen lebih, pasangan calon nomor urut 3 unggul sekitar 10 persen diatas pesaingnya.

"Di saat pasangan calon nomor 3 unggul diatas pasangan nomor 2, tiba tiba perhitungan suara yang dipimpim oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim ibu Rohani terjadi mati lampu sebanyak dua kali, sehingga perhitungan suara berhenti disaat pasangan nomor 3 unggul 10 persen diatas pasangan nomor 2," kata OC Kaligis.

"Setelah lampu kembali menyala, terjadi penurunan drastis angka perolehan pasangan nomor 3, sehingga yang unggul pasangan nomor 2," sambungnya.

BACA JUGA:Sungai Enim Meluap! Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Muara Enim Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads