Advokat Senior OC Kaligis Menduga Kejanggalan Penghitungan Suara Pilkada Muara Enim 2024
Advokat OC Kaligis Menduga Perhelatan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024 diduga didapati sederet kejanggalan dalam pelaksanaannya-OC Kaligis & Partners-
OC Kaligis mengaku mendapati dugaan kecurangan itu pihaknya lantas melayangkan laporan ke Bawasalu Kabupaten Enim dengan teregister Laporan Nomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024.
Pihaknya pun mengajukan permohonan kepada Bawaslu Kabupaten Enim melalui surat No. 1004/OCK.XII/2024 agar laporan yang dibuatnya dapat ditindaklanjuti.
"Bahwa telah terjadi manipulasi data golongan putih (Golput) dalam hasil rekapitulasi yang ada di Forkopimda dan hal ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi versi akhir maupun dengan catatan Bawaslu. Dalam dokumen yang diterima oleh pemohon data Bawaslu sendiri mencatat perbedaan jumlah golput yang berbeda dengan hasil rekap akhir pada Forkopimda," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: