Jokowi Dipecat PDIP, Golkar: Dia Anggota Kehormatan Partai

Jokowi Dipecat PDIP, Golkar: Dia Anggota Kehormatan Partai

Merespon Jokowi dipecat PDIP, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota kehormatan partai Golkar.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Merespon Jokowi dipecat PDIP, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty menyebut bahwa  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota kehormatan partai Golkar.

Pernyataan Derek menanggapi dipecatnya Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan Jokowi dianggap sebagai negarawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA:Besok Cair, Intip Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 November dan Desember yang Diterima!

BACA JUGA:Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024-2027

Selain itu, partai Golkar telah mendukung Jokowi sejak tahun 2014

"Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA. Bagi Golkar, kenapa Golkar menganggap Pak Jokowi misalnya yang negarawan? Karena Golkar mendukung beliau dari pada saat 2014 sampai dengan 2024 sebagai presiden," ujar Derek Loupatty.

Derek menjelaskan, dalam struktur keanggotaan Partai Golkar terdapat dua jenis anggota, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.

BACA JUGA:Harga Tiket Konser TripleS di Jakarta, Termurah Rp1 Juta

BACA JUGA:Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non-CAT CPNS Kemenag 2024, Peserta Wajib Tahu!

Menurutnya, Jokowi tidak perlu melalui prosedur administratif seperti pengisian formulir atau tanda tangan seperti kader partai pada umumnya.

"Jadi, kalau ada yang katakan harus pulangi KTA dan sebagainya, kelas Pak Jokowi, Pak Prabowo dan lain-lain bagi Golkar tidak perlu pakai KTA," jelasnya.

"Mereka adalah negarawan dan wajib menjadi anggota kehormatan partai Golkar," tegasnya.

BACA JUGA:Pokemon Festival 2024 Siap Temani Masa Libur Nataru di Central Park Mall Jakarta, Banyak Aktivitas Seru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads