DPRD Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp6,6 T
DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sepakati RAPBD 2025.-ist-
BEKASI-- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 yang mencapai Rp 6,6 Triliun akhirnya disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kesepakatan tersebut digelar saat sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
Dalam sidang tersebut, Pemkot Bekasi telah mengajukan RAPBD tahun 2025 yang mencapai Rp6,6 triliun, naik Rp300 miliar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp6,3 triliun.
Fokus utama anggaran ini masih mengedepankan sektor kesehatan dan pendidikan, sesuai dengan perintah undang-undang yang mengatur prioritas pengalokasian dana di kedua sektor tersebut.
BACA JUGA:UMP Naik, DPRD Kota Bekasi Harap Kesejahteraan Pekerja Meningkat
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan kesepakatan itu sebagai bentuk nyata kepedulian pihaknya serta DPRD untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
“Putusan ini sebagai bentuk kedewasaan kami bersama memprioritaskan warga Kota Bekasi dan pembangunan di Kota Bekasi, dan semoga di tahun 2025 dapat terus menjadi lebih baik lagi,” ungkap Gani.
Dengan disepakatinya RAPBD 2025, diharapkan langkah strategis ini dapat membawa Kota Bekasi menuju pembangunan yang lebih maju dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Gani juga menyatakan optimisme bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 akan rampung sebelum akhir tahun 2024. “Kami pastikan semua prosesnya akan selesai sebelum tanggal 31 Desember 2024,” tambahnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Ingin Wujudkan Bekasi yang Semakin Modern
Setelah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, RAPBD ini akan disahkan menjadi APBD 2025, yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat Kota Bekasi di tahun mendatang.
Selain pengesahan RAPBD, Rapat Paripurna juga diisi dengan sejumlah laporan penting, termasuk Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Perubahan Propemperda 2024, serta laporan tentang Propemperda Tahun 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: