Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029

Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029

IKN akan jadi ibu kota politik tahun 2029--IKN

Pencabutan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang saat diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA:Kereta Tanpa Rel di IKN akan Dikembalikan ke China, Kemenhub Pastikan Tidak Rugikan Negara

Perubahan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads