Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkotika Jaringan Malaysia di Perumahan Mewah Bandung

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkotika Jaringan Malaysia di Perumahan Mewah Bandung

Polisi ungkap kasus Pabrik narkotika di perumahan mewah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.-Rafi Adhi Pratama-

BANDUNG, DISWAY.ID-- Pabrik narkotika atau Clandestine drug laboratory digrebek polisi di kawasan perumahan mewah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pabrik yang kemudian dibongkar itu diduga memproduksi happy water dan narkotika cair jenis liquid.

Diungkapkan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, sebanyak tiga pekerja diamankan saat penggerebekan.

Mereka berinisial SR yang berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku, dan juga IV berperan di bagian pengemasan.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah memburu dalang dari pabrik narkoba yang ditengarai jaringan Malaysia tersebut. 

Dituturkannya, dalang tersebut adalah seorang pria inisial A yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terdapat satu orang yang menjadi DPO inisial A yang merupakan pengendali dari clandestine lab ini," katanya kepada awak, ditulis Jumat 13 Desember 2024.

Sementara, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan pabrik narkoba itu merupakan jaringan narkoba Malaysia - Indonesia.

Namun pihaknya belum menjelaskan lebih lanjut terkait apakah sosok dalang DPO ini warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).

"Kita masih tunggu yang DPO ini. Mohon doa restu kita semua. Semoga sebelum tahun baru ketangkap jadi pengembangan yang lebih lagi. Yang pasti ini adalah (jaringan) dari Malaysia, Indonesia," tutur tuturnya.

Disebutkannya, pihaknya akan berkomitmen mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

"Kita sampai ke akar akhirnya, kita akan menangkap semua," sebutnya. 

"Penekanan dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads