Desak KPK Dalam Tangani Kasus Harun Masiku, IMM : Lemahnya Pemberantasan Korupsi
Desak KPK Dalam Tangani Kasus Harun Masiku, IMM : Lemahnya Pemberantasan Korupsi-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Puji Maruarar Sirait Buka Sayembara Rp 8 M untuk Masyarakat yang Tangkap Harun Masiku
"Harun Masiku yang belum terlacak hampir lima tahun ini menunjukkan lemahnya upaya penegakan hukum. KPK harus segera bertindak tegas untuk membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu," pungkas Riyan
Sekadar informasi, Harun Masiku merupalan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Adapun, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020.
Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui, bahkan sudah hampir lima tahun berlalu sejak ia melarikan diri.
Terbaru, KPK menerbitkan ulang informasi daftar pencarian orang (DPO) untuk mantan caleg PDIP tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: