Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi

Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi

Menteri ATR/BPN bersama Kemendagri Bahas Percepatan Penyusunan RDTR-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Memasuki penghujung tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia.

Nusron Wahid juga menyampaikan pentingnya RDTR untuk mewujudkan iklim investasi serta mempermudah penerbitan izin berusaha.

"Setiap investasi mau masuk, setiap usaha mau masuk, sebelum melalui perizinan berusaha itu ada persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)," ujar Menteri Nusron di Kemendagri, Senin, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Pecat Jokowi, Singgung Intervensi MK hingga Dukung KIM

BACA JUGA:Hensat Soroti Isu Pergantian Ketua Umum PPP, Jokowi Bakal Jadi Solusi Jitu Kembalinya Ka'bah ke Senayan?

"Basis dari KKPR adalah RDTR. Kalau ada RDTR, maksimal 14 hari saat dokumen dinyatakan lengkap sudah bisa selesai. Nah ini untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia," sambung Nusron Wahid.

Tak hanya itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, hingga Desember 2024 ini, terdapat 34 RTRW Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia.

"34 provinsi tersebut sudah saatnya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terhadap RTRW Provinsi karena maksimal lima tahun sekali. Dari 415 kabupaten, sudah ada sekitar 412 RTRW Kabupaten, dan dari 93 kota sudah ada 91 RTRW Kota," imbuh Nusron Wahid.

Terkait dengan RDTR, ia menyebutkan bahwa target untuk pemerintah daerah ada sebanyak 2.000 RDTR. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR tersebut.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

BACA JUGA:Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari

"Kalau Indonesia ingin stabil dan normal, minimal harus 2.000 RDTR. Dari 571 RDTR, yang terintegrasi OSS (Online Single Submission) baru 309 RDTR. Kami meminta tolong Bapak/Ibu dari Kemendagri membantu kami," urainya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama merespons imbauan percepatan penyusunan RTRW dan RDTR tersebut.

Ia menginstruksikan setiap sekretaris daerah (Sekda) selaku Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads