Anak 'MAS' Pembunuh Ayah-Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri untuk Pemeriksaan Kejiwaan Selama 2 Pekan

ILUSTRASI Analisis Motif Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Diketahui, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, termasuk satpam, guru-guru, dan kepala sekolah tempat MAS bersekolah.
BACA JUGA:Kesaksian Keluarga Ungkap Kedekatan Ibu dan Anak Sebelum Tragedi Penusukan di Lebak Bulus
"Kami sudah memeriksa tujuh saksi. Setelah itu, kami akan terus mengembangkan pemeriksaan,” Kasie Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi
Namun, polisi mengaku belum dapat memeriksa ibunda MAS, yang diduga menjadi saksi kunci dalam kasus ini, karena masih menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Kondisi fisik dan mental ibu korban masih dalam pemulihan, sehingga kami belum bisa meminta keterangan darinya," tambahnya.
Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Sebelumnya, anak berumur 14 tahun berinisial MAS, tega menusuk keluarganya sendiri dengan sebilah pisau.
Adapun korban penusukan, yakni sang Ayah APW (40) dan Ibu AP (40) kandungnya dan Nenek RM (69) dari pelaku.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6 No. 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pembunuhan yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh orang inisial MAS kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.
Akibat penusukan itu, Nenek dan Ayah pelaku meninggal dunia. Sedangkan sang ibu masih dalam kritis dan menjalani perawatan itensif di rumah sakit Fatmawati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: