Masa Berlaku Insentif PPh Final 0.5 Persen Diperpanjang, Ekonom: Harus Cari Sumber Pendanaan Baru
Dalam rangka mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah secara resmi telah memberikan perpanjangan untuk pemberian insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 untuk para pengusaha UMKM hingga tahun 2025 nanti.-dok disway-
BACA JUGA:Masya Allah! Jhon LBF Beri Bantuan Pekerjaan dan Biayai Pendidikan Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti
Menurut Tauhid, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemungkinan sumber pendanaan tambahan untuk menjalankan perencanaan ini.
"Kalau misalnya posisi seperti itu, maka harus ada katakanlah sumber yang bisa menggantikan atau sumber penerimaan, yang memungkinkan untuk mengurangi efek PPN 12 persen ini yang tidak semua dinaikkan," ucap Tauhid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: