Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terkait Judol
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terkait Judol-Disway/Rafi Adhi-
"Dua orang berperan dalam melakukan TPPU D dan E," terangnya.
Lalu T bertugas merekrut dan mengkoordinir beberapa tersangka lainnya.
BACA JUGA:PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
BACA JUGA:Viral! Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie, Ini Penjelasan Kejagung
"Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelasnya.
Terakhir peran sembilan oknum Kemenkomdigi memilah dan melakukan pemblokiran website judi online.
"Sembilan orang oknum pegawai kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: