Satpol PP Bekasi Buka Suara Atas Terjadinya Perusakan Toko Miras: Sudah Berizin
Satpol PP buka suara usai terjadinya perusakan di sebuah ruko penjuala minuman beralkohol di Jalan Emerald, Bekasi Jaya, Bekasi Timur-Disway.id/Dimas Rafi-
"Kami sebetulnya sudah mengirimkan surat kepada toko tersebut agar tidak membuka toko miras di wilayahnya, tapi mereka mengabaikan," ujar Ibrahim.
Ibrahim mengaku tidak akan melakukan perusakan, jika pemilik ruko tak mengabaikan surat yang telah dikirimkan kepadanya.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Miras dan Handphone yang Ditemukan di Rutan
"Kami sudah berbicara baik-baik dengan pemilik toko, namun mereka selalu mengabaikan. Jadi inilah buntut kekesalan masyarakat sendiri," ucap dia.
Menanggapi hal itu, Ibrahim menolak berdirinya ruko penjual miras di wilayahnya. Dikarenakan, toko tersebut berdekatan dengan tempat ibadah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: