Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan di antaranya saksi yang telah diperiksa adalah oknum karyawan Kemenkomdigi yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online.--Rafi Adhi Pratama
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait judi online.
"Tadi diperiksa dlm kapasitas saksi," ucapnya.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," lanjutnya.
Sementara Ditkrimsus memeriksa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
BACA JUGA:Menpan RB Minta ASN Berubah, Tak Terlibat Judi Online dan Pinjaman Online
Diketahui, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie hari ini diperiksa di Bareskrim Polri.
Budi Arie diduga diperiksa terkait judi online.
"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yg pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," bebernya.
BACA JUGA:Prabowo: Untuk Orang Kecil, Main Saham sama dengan Judi Itu
Diungkapkannya, pemberantasan judi online perlu dilakukan bersama-sama.
"Yang kedua, Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ungkapnya.
Dirinya mengaku diperiksa kurang lebih dua jam lamanya.
"Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujarnya.
"Pokoknya tanya penyidik. Dua jam," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: