Sebanyak 191 Narapida Lapas Kelas I Cipinang Terima Remisi Khusus Natal, 1 Bebas Bersyarat

Sebanyak 191 Narapida Lapas Kelas I Cipinang Terima Remisi Khusus Natal, 1 Bebas Bersyarat

Ratusan narapidama mendapatkan pengurangan masa tahanan atau Remisi saat perayaan Natal 2024.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan narapidama mendapatkan pengurangan masa tahanan atau Remisi saat perayaan Natal 2024.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi mengatakan remisi khusus diberikan kepada 191 narapidana.

BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal 2024, Narapidana di Lapas Perempuan Tangerang Diajukan Remisi

BACA JUGA:176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!

Diungkapkannya, lima diantaranya dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi dan satu lainya bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Pemberian Remisi Khusus digelar secara simbolis dalam balutan suasana Natal, Rabu 25 Desember 2024. 

Diterangkannya, pemberian remisi itu bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," katanya kepada awak media, Rabu 25 Desember 2024.

BACA JUGA:LP Cipinang Cabut Hak Remisi Napi Terdakwa Love Scaming Pelajar SMP di Jabar

Kasi Registrasi Lapas Kelas 1 Cipinang, Nur Abimantra menyebut hal itu sebagai reintegrasi sosial.

"Dari total 191 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana berupa remisi, lima warga binaan dinyatakan bebas. Selain itu, terdapat satu warga binaan bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB), sebagai wujud nyata komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan," ujarnya.

Momen pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Cipinang untuk mengakhiri tahun 2024 dengan pesan kuat tentang rehabilitasi dan kesempatan kedua.

BACA JUGA:Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu

Dengan remisi yang diberikan, warga binaan diharapkan mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads