Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus Imbas Kenaikan PPN 12 Persen

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial khusus imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).-Annisa Zahro-
BACA JUGA:Kampanye Baru Mobil Lubricant, Rawat Mobil Kesayangan dengan Formulasi Mutakhir
"Begitu konsumsi rumah tangga melemah dan tumbuh di bawah angka 5 persen, ekonomi domestik tidak mampu lagi menjaga pertumbuhan ekonomi," tambah Bhima
Bhima menyoroti kebijakan fiskal sebagai tantangan terberat bagi ekonomi Indonesia pada 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: