Batalkan Denda Damai, Menkum: Tak Ada Toleransi Perkara Korupsi dalam Rencana Amnesti

Batalkan Denda Damai, Menkum: Tak Ada Toleransi Perkara Korupsi dalam Rencana Amnesti

Menkum Supratman Andi Agtas mengklarifikasi terkait rencana pemberian amnesti tahanan, ia memastikan tak ada wacana denda damai pelaku korupsi-anisha aprilia-

"Atas dasar itulah kemudian saya sampaikan bahwa ada pihak yang menyatakan seperti itu mungkin lupa terkait dengan hak konstitusional Bapak Presiden," jelasnya.

Meskipun demikian, Supratman menegaskan bahwa keputusan mengenai amnesti tersebut belum diambil dan masih sebatas wacana yang dilontarkan.

"Nah, apakah nanti ke depannya proses ini akan ditempuh? Belum ada keputusan, saya rasa. Itu baru wacana yang dilontarkan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads