New Mitsubishi Xpander Cross Berikan Sensasi Kelas Atas ke Penggunanya

New Mitsubishi Xpander Cross Berikan Sensasi Kelas Atas ke Penggunanya

New Xpander Cross tangguh dan nyaman.-tangkapan layar-

BACA JUGA:Kasus Xpander Tabrak Showroom Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

BACA JUGA:Segini Kecepatan Xpander Saat Tabrak Showroom dan Porsche 911 GT3

High Class Interior

New Xpander Cross menawarkan kemewahan dan kenyamanan pada sisi interior dengan kabin yang luas dan berkualitas tinggi, dilengkapi dengan berbagai macam tempat penyimpanan serbaguna,

Serta pilihan konfigurasi kursi yang flexibel memberikan kemudahan dan utilitas maksimal.

Driving Comfort & Safety

Salah satu penyempurnaan produk pada model ini yaitu ada pada penambahan fitur-fitur yang dapat menambah kenyamanan para pengguna dalam menjalani aktivitasnya sehari-hari.

Penambahan fitur pada model ini diantaranya: wireless charger, 8inch LCD Meter Cluster, dan New Steering Wheel Design. 

BACA JUGA:Pengemudi Xpander Mengaku Siap Ganti Rugi Usai Tabrak Showroom Porsche di PIK 2

BACA JUGA:Kerugian Pemilik Showroom yang Porsche 911 GT3 Ditabrak Xpander

Dan juga telah dilengkapi dengan Micron Air Filtration yang menjaga sirkulasi kualitas udara di dalam kabin dan meningkatkan kenyamanan seluruh anggota keluarga.

Dari sisi fitur keselamatan, New Xpander Cross semakin lengkap dengan disematkannya sistem pengereman AYC, yang meningkatkan performa menikung dengan menyesuaikan gaya pengereman pada roda depan untuk mengoptimalkan kestabilan kendaraan ketika bermanuver secara cepat atau dijalan yang licin.

Saat menikung di permukaan jalan yang licin, AYC akan mengerem roda depan di bagian dalam tikungan, meminimalkan understeer dan memungkinkan kendaraan mengikuti garis yang lebih dekat dengan yang diinginkan pengemudi.

Bekerja sama dengan Anti-lock Braking System (ABS) dan Active Stability Control (ASC), sistem ini mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berkendara di berbagai cuaca dan kondisi jalan.

BACA JUGA:Pemerhati Transportasi: Sopir Xpander Tabrak Porsche Bisa Terjerat Pasal 200 dan 406 KUHP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads