Imigrasi Jaksel Himpun PNBP Rp 203 Miliar di Tahun 2024, Fokus pada Layanan Paspor dan Pengawasan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat berbagai capaian signifikan sepanjang tahun 2024, baik dalam hal pelayanan publik maupun penegakan hukum keimigrasian-Disway.id/Fajar Ilman-
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi juga melakukan 24 kegiatan jemput bola, melayani 2.637 permohonan.
Di sisi pengawasan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melaksanakan pengawasan keimigrasian di 683 tempat dan mengambil tindakan administratif terhadap 60 pelanggar.
BACA JUGA:Awasi Pencari Suaka, Imigrasi Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengungsi yang Berulah
Pelanggaran terbanyak adalah overstay lebih dari 60 hari dan mengganggu ketertiban umum. Tindakan projustitia juga dilakukan terhadap tiga warga negara Nigeria yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
"Kami terus bekerja sama dengan berbagai instansi melalui operasi gabungan dan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: